Pemustaka membawa dan menyerahkan buku yang akan dikembalikan ke meja pustakawan
Pemustaka menyebutkan NIM, NRK, atau NIP
Pustakawan memeriksa data koleksi
Jika terdapat keterlambatan, maka akan dikenakan sanksi berupa pembayaran sejumlah Rp 1000/hari/buku yang dihitung sejak 1 hari setelah tanggal pengembalian. Hari Sabtu - Minggu dan hari libur nasional tidak dihitung
Syarat & Ketentuan : Pengembalian hanya bisa dilakukan di Perpustakaan GKU.