Text
Awas jangan Beli Tanah Sengketa
Tanah adalah salah satu aset dan investasi utama bagi masa depan. Tanah menjadi sangat penting untuk dimiliki setiap manusia. Dengan jumlah penduduk yang selalu meningkat, sementara lahan tanah tetap, membuat harga tanah cenderung naik. Kondisi ini menyebabkan timbulnya persaingan untuk mendapatkan tanah. Untuk itu, memiliki surat kepemilikan tanah merupakan suatu keharusan di bidang hukum. Karena begitu pentingnya tanah tersebut, maka dalam hal ini diperlukan peran pemerintah dalam mengatur pemanfaatan tanah dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan di bidang agraria. Buku ini menjelaskan hak-hak yang ada dalam kepemilikan tanah, yaitu Hak Milik, Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, Hak Pakai, Hak Sewa, dan Hak atas Tanah yang Bersifat Sementara. Dibahas juga tentang tata cara peralihan hak atas tanah melalui, Jual Beli, Tukar-menukar, Pewarisan, dan Lelang. Buku ini memberikan pemahaman dan pedoman penting bagi akademisi di bidang hukum agraria, praktisi, mahasiswa, maupun semua pihak yang terkait urusan peralihan hak atas tanah.
201904014 | 340 PRA a c.1 | Perpustakaan Pusat ITERA (Rak kelas 300) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain