Text
Money Laundering: Hukum Pembuktian Tindak Pidana Pencucian Uang dalam Penetapan Tersangka
Money Laundering: Hukum Pembuktian Pencucian Uang
by Drs. Tubagus Irman
Pembuktian merupakan kegiatan untuk memastikan apakah suatu kejadian atau
perbuatan benar-benar telah terjadi. Untuk itu, pembuktian membutuhkan strategi
dan cara tertentu. Buku ini adalah tentang pembuktian Tindak Pidana Pencucian
Uang (TPPU), yang ditulis dengan kalimat sederhana dan dilengkapi pola serta
skema untuk memperjelas suatu pembuktian.
Jelas, buku ini akan menjadi referensi bagi instansi pemerintahan, penegak
hukum, praktisi hukum, penyedia jasa keuangan, bank, dan lembaga profesi, serta
menjadi bahan bacaan para mahasiswa serta masyarakat umum.
Buku ini akan melengkapi khazanah ilmu pengetahuan tentang hukum, khususnya di
bidang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Hukum Pembuktian. Ditulis oleh
seorang mantan penyidik, Money Laundering: Hukum Pembuktian Pencucian Uang dalam
Penetapan Tersangka ini dapat dijadikan sebagai salah satu referensi berharga
bagi para praktisi di bidang hukum yang sedang menangani perkara TPPU maupun
sebagai tambahan wawasan bagi para akademisi.
BI00082 | 345.01 IRM m BI | Perpustakaan Pusat ITERA (BI CORNER) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain