Text
Islamic Banking : Fiqh and Financial Analysis
Pasca fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang pelarangan bunga perbankan beberapa waktu lalu, banyak bank berbasis syariah yang menikmati kemajuan sangat pesat. Fakta tersebut menumbuhkan optimisme yang tinggi terhadap peran dan prospek bank syariah di masa depan.
Namun, terlepas dari optimisme tersebut, masih ada beberapa pertanyaan yang muncul: apakah bank-bank ini dapat berkembang sesuai harapan? Bisakah mereka yang mengelola bank di bawah sistem Islam memikul tanggung jawab untuk keberhasilan sistem ini?
Bank syariah memang bisa dikatakan sebagai alternatif bank konvensional. Sementara yang terakhir beroperasi di bawah sistem bunga, yang pertama bekerja atas dasar kemauan bersama (sebuah taraddin minkum), di mana tidak seorang pun boleh mencelakakan orang lain, atau pun dirugikan karenanya. Mengingat sistem Islam, optimisme yang tinggi tampaknya disebabkan, karena perbankan Islam memang memiliki sedikit keunggulan dan kekuatan konseptual. Namun, seseorang tidak boleh menutup mata terhadap potensi kelemahan yang melekat pada konsep perbankan Islam, seperti dalam hal-hal yang berkaitan dengan dukungan hukum, manajemen, permodalan, praktik aktual, dll.
Buku ini merupakan upaya untuk melengkapi kelebihan dan kekurangan yang ada pada konsep tersebut. Penulis mengemukakan argumentasi ilmiah yang kuat tentang filosofi dan praktik perbankan syariah, berdasarkan dua perspektif, yaitu teori figh dan teori keuangan.
Buku ini diterbitkan atas kerjasama Penerbit RajaGrafindo Persada dan Karim Business Consulting.
BI00047 | 297.273 KAR i BI | Perpustakaan Pusat ITERA (BI CORNER) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain