Text
Peranan Hukum dalam Penyelesaian krisi Perbankan di Indonesia
“Buku ini menjadi sangat menarik karena metodologi dalam penulisannya menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis yuridis normatif dan penelitian lapangan. Analisis yang dilakukan oleh penulis terhadap data primer menggunakan pendekatan yang pertama kali digunakan dalam bidang hukum, yaitu pendekatan Analytical Network Process (ANP). Metode ANP yang digunakan oleh penulis untuk melakukan penelitian atau pengkajiannya telah memudahkan penulis dalam menemukan jawaban – jawaban atas permasalahan penelitiannya dan sekaligus mengemukakan rekomendasi bagi penyelesaian krisis perbankan apabila terjadi lagi di Indonesia. “Prof. Dr. Sutan Remy Syahdeini.
Kusumaningtuti Sandriharmy, lahir di London 21 Juli 1954. Mendapat gelar Lex Legibus Magister (LL.M) dari Washington College Of Law The American University, Washington DC, Amerika Serikat (1984). Mempertahankan disertainya “Peranan Hukum dalam Penyelesaian Krisis Perbankan di Indonesia” untuk mendapat gelar Doktor dalam Ilmu Hukum dari Universitas Indonesia (2008).
Sejak 1979 hingga sekarang berkarier di Bank Indonesia Jakarta, sebagian besar sebagai analisis hukum perbankan dan pinjaman luar negeri dari Staf hingga menjadi Deputi Direktur memimpin Direktorat Hukum, Direktur Direktorat Luar Negeri; Direktur Pusat Pendidikan dan Studi Kebanksentralan; dan Direktur Direktorat Sumber Daya Manusia (2007 – sekarang).
BI00001 | 330.9598 KUS p BI | Perpustakaan Pusat ITERA (BI CORNER) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain