Text
Sisitem Peradilan Pidana di Indonesia
Sistem peradilan pidana diartikan sebagai bekerjanya lembaga-lembaga yang terlibat dalam peradilan pidana (kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan lembaga pemasyarakatan) secara terpadu walaupun dalam kebinekaan fungsi dari masing-masing unsur sistem (lembaga tersebut) dalam penghayatan yang sama tentang tujuan sistem peradilan pidana. Buku ini berisi pembahasan seputar peradilan pidana yang dibuat berdasarkan analisis secara yuridis, kriminologis, dan sosiologis dalam menyoroti pengendalian kejahatan oleh lembaga yang terorganisasi, baik mengenai keterpaduannya secara teori maupun praktiknya. Di samping itu, juga mengulas tentang bagaimana aktivitas dari lembaga dan aparatur yang telibat dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, kemudian diakhiri dengan uraian mengenai tujuan yang ingin dicapai oleh lembaga secara sistematik dan kesulitan yang dihadapi.
221010545 | 345 HUS s c.1 | Perpustakaan Pusat ITERA (Rak Klas 300) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain