UPA PERPUSTAKAAN INSTITUT TEKNOLOGI SUMATERA

Jalan Terusan Ryacudu, Desa Way Hui, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan 35365 Email : [email protected] Phone : (0721) 8030188, (0721) 8030189

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Arahan Zonasi Penataan Ruang dan Aktivitas Pedagang Kaki Lima di Ruang Terbuka Publik Kawasan Pusat Perkotaan Bandar Lampung

Text

Arahan Zonasi Penataan Ruang dan Aktivitas Pedagang Kaki Lima di Ruang Terbuka Publik Kawasan Pusat Perkotaan Bandar Lampung

Nika Audina - Nama Orang;

Kawasan perkotaan identik dengan perannya sebagai pusat kegiatan suatu wilayah. Perannya sebagai pusat kegaitan tersebut kemudian memunculkan adanya dualistik perkotaan dimana dua kondisi berbeda bertemu, salah satu contoh adalah tumbuhnya sektor formal dan sektor informal. PKL menjadi salah satu sektor informal yang tumbuh di kawasan pusat perkotaan tidak terkecuali Kota Bandar Lampung. Kawasan pusat perkotaan Bandar Lampung juga tidak terlepas dari keberadaan PKL yang menempati ruang terbuka publik berupa trotoar, lahan parkir bahkan hingga badan jalan. Menurut Uzhma et.al (2015) ruang terbuka publik menjadi salah satu yang dimungkinkan sebagai tempat usaha PKL karena terjadinya akumulasi masyarakat umum dan dimungkinkan pula terjadi transaksi secara mudah. Pemerintah melalui Permendagri No. 41 Tahun 2012 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima menyatakan bahwa perlu adanya lokasi binaan yang ditunjuk sebagai ruang khusus untuk kegiatan PKL. Kota Bandar Lampung belum memiliki lokasi binaan sehingga PKL yang ada di ruang terbuka publik ini dapat menyebabkan terjadinya konflik penggunaan ruang sehingga diperlukan alternatif penyelesaian masalah keberadaan PKL tersebut melalui arahan zonasi penataan ruang dan aktivitas yang akan mencakup arahan kebijakan, penyediaan ruang dan waktu operasional PKL. Dari hasil analisis yang dilakukan kemudian didapatkan hasil bahwa dalam arahan penataan ruang diperlukan adanya arahan perizinan/ legalitas melalui TDU (Tanda Daftar Usaha), arahan penggunaan sarana berdagang yang efisien, arahan penyediaan lahan parkir dan arahan untuk melakukan kegiatan pengelolaan limbah sampah secara mandiri. Pengaturan aktivitas kemudian diatur melalui arahan waktu operasional. Dari arahan penataan ruang dan aktivitas kemudian dibentuk zonasi kegiatan PKL yang terdiri dari zona hijau yang artinya boleh ada kegiatan berdagang, zona kuning yang berarti boleh ada kegiatan berdagang dengan syarat tertentu dan zona merah dilarang ada kegiatan berdagang. Zonasi tersebut ditentukan berdasarkan hasil analisis karakteristik fisik dan aktivitas PKL, arahan penataan ruang, dan arahan waktu operasional. Adanya zonasi ini dilakukan untuk memaksimalkan penggunaan ruang terbuka publik yang tersedia untuk kegiatan PKL.
Kata kunci: ruang terbuka publik, penataan PKL, zonasi.


Ketersediaan
20114323711 AUD a 20007Perpustakaan Pusat ITERA (Rak Referensi Klas 700)Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
711 AUD a
Penerbit
Lampung Selatan : Perencanaan Wilayah dan Kota., 2020
Deskripsi Fisik
x; 185 hlm; ilust
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
711
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Tugas Akhir Perencanaan Wilayah dan Kota
Ruang Terbuka Publik
Zonasi
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Dr. Ir. Muhammad Irfan Affandi, M.Si.; Fran Sinatra, S.P., M.T.
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

UPA PERPUSTAKAAN INSTITUT TEKNOLOGI SUMATERA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Mon - Thu : 9AM - 4PM
Fri : 9AM - 4.30PM
"Knowledge is Power"

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik