UPA PERPUSTAKAAN INSTITUT TEKNOLOGI SUMATERA

Jalan Terusan Ryacudu, Desa Way Hui, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan 35365 Email : [email protected] Phone : (0721) 8030188, (0721) 8030189

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Kompilasi Peraturan di Bidang BPHTB

Text

Kompilasi Peraturan di Bidang BPHTB

Marihot Pahala Siahaan - Nama Orang;

Reformasi perpajakan daerah pada tahun 2009 yang ditandai dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, membawa perubahan besar dalam pemungutan BPHTB sebagai salah satu pajak properti di Indonesia. BPHTB yang dipungut mulai 1 Juli 1998 sebagai pajak pusat diubah menjadi pajak daerah dan menjadi salah satu jenis pajak kabupaten/kota. Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, perubahan status BPHTB dari pajak pusat menjadi pajak daerah ditetapkan mulai berlaku sejak tahun 2011. Satu konsekuensi mendasar untuk melaksanakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 adalah setiap pemerintah kabupaten/kota yang ingin memungut BPHTB sebagai sumber penerimaan daerahnya harus terlebih dahulu menetapkan peraturan daerah tentang BPHTB yang menjadi dasar hukum pemungutan BPHTB. Tentunya agar dapat diimplementasikan dengan baik pemerintah daerah juga harus menetapkan aturan pelaksanaanya, mengingat hal-hal yang diatur dalam peraturan daerah umumnya adalah ketentuan pokok saja. Aturan pelaksanaan ini biasanya diwujudkan dalam bentuk peraturan bupati atau peraturan walikota tentang ketentuan teknis pemungutan BPHTB. Dalam penyusunan aturan pelaksanaan BPHTB, satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan mengadaptasi aturan pelaksanaan Undang-Undang BPHTB dalam bentuk peraturan pemerintah, peraturan dan keputusan Menteri Keuangan, peraturan dan keputusan Direktur Jenderal Pajak, serta surat edaran Direktur Jenderal Pajak dalam pembuatan peraturan bupati/walikota tentang aturan pelaksanaan pemungutan BPHTB. Buku ini hadir dalam rangka memberikan kemudahan bagi pemeritah kabupaten/kota dan pihak terkait dalam mendapatkan aturan pelaksanaan Undang-Undang BPHTB yang selama ini berlaku dalam rangka penyusunan aturan pelaksanaan BPHTB.


Ketersediaan
19101361343.04 SIA k c.1Perpustakaan Pusat ITERA (Rak kelas 300)Tersedia
19101362343.04 SIA k c.2Perpustakaan Pusat ITERA (Rak kelas 300)Tersedia
19101363343.04 SIA k c.3Perpustakaan Pusat ITERA (Rak kelas 300)Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
343.04 SIA k
Penerbit
Yogyakarta : Graha Ilmu., 2010
Deskripsi Fisik
xiv + 396 hlm., 26 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-979-756-681-4
Klasifikasi
343.04
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Perencanaan Wilayah dan Kota
Pajak
Info Detail Spesifik
Panduan dalam penyusunan aturan pelaksanaan praturan daerah tentang BPHTB
Pernyataan Tanggungjawab
Marihot Pahala Siahaan
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

UPA PERPUSTAKAAN INSTITUT TEKNOLOGI SUMATERA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Mon - Thu : 9AM - 4PM
Fri : 9AM - 4.30PM
"Knowledge is Power"

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik